Gereja Katolik Korea Serukan Penghapusan Hukuman Mati

renunganhariankatolik.web.id – Gereja Katolik Korea kembali menyerukan penghapusan hukuman mati di Korea Selatan. Para pemimpin Katolik meminta parlemen membangun sistem pemidanaan yang tetap menjaga keamanan masyarakat sekaligus menghormati martabat manusia.
Seruan tersebut muncul dalam seminar tahunan tentang penghapusan hukuman mati di Seoul pada 17 September 2026. Komite Keadilan dan Perdamaian Konferensi Waligereja Korea menggelar kegiatan itu bersama anggota parlemen Lee Hak-young.
Forum tersebut mempertemukan tokoh Gereja, pemerhati hukum, dan pegiat penghapusan hukuman mati. Mereka membahas arah kebijakan pidana Korea Selatan serta pilihan hukuman bagi pelaku kejahatan berat.
Gereja Minta Parlemen Hapus Hukuman Mati
Gereja Katolik Korea mendorong parlemen memulai pembahasan serius mengenai penghapusan hukuman mati. Phak Gereja juga meminta anggota parlemen mencari bentuk hukuman yang tetap memberi perlindungan kepada masyarakat.
Komite Keadilan dan Perdamaian Konferensi Waligereja Korea memiliki subkomite khusus untuk isu tersebut. Subkomite itu terus mengembangkan kampanye penghapusan hukuman mati melalui dialog publik dan pembahasan kebijakan.
Dalam seminar terbaru, para peserta menyoroti kondisi Korea Selatan yang sudah lama tidak menjalankan eksekusi. Situasi tersebut menjadi salah satu dasar pembahasan mengenai masa depan hukuman mati.
Korea Selatan terakhir menjalankan eksekusi pada 1997. Sejak saat itu, pemerintah tidak lagi melakukan eksekusi, meskipun hukum negara masih mencantumkan hukuman mati.
Moratorium Eksekusi Jadi Bagian Penting Perdebatan
Kondisi tanpa eksekusi selama bertahun-tahun memberi ruang bagi masyarakat Korea Selatan untuk membahas sistem pidana tanpa praktik eksekusi.
Para pendukung penghapusan hukuman mati melihat kondisi tersebut sebagai pengalaman penting. Mereka menilai negara tetap dapat menjaga ketertiban tanpa menjalankan hukuman mati.
Namun, perdebatan mengenai hukuman bagi pelaku kejahatan berat tetap berjalan. Masyarakat juga menghadapi pertanyaan tentang cara melindungi korban dan mencegah kejahatan berulang.
Karena itu, pembahasan tidak hanya berfokus pada hukuman mati. Forum juga membahas bentuk hukuman lain yang dapat menjaga keamanan publik.
Gereja Tekankan Martabat Setiap Manusia
Gereja Katolik mendasarkan seruannya pada penghormatan terhadap kehidupan manusia. Pandangan tersebut menjadi bagian dari ajaran Gereja mengenai martabat manusia dan keadilan.
Gereja menilai sistem hukum harus memberikan perlindungan kepada masyarakat. Pada saat yang sama, sistem tersebut perlu tetap menghormati kehidupan manusia.
Pandangan itu juga mendorong perhatian terhadap proses rehabilitasi. Pelaku kejahatan tetap harus mempertanggungjawabkan tindakannya. Namun, sistem hukum juga dapat membuka ruang bagi perubahan dan pemulihan.
Dengan pendekatan tersebut, keadilan tidak hanya berbicara tentang hukuman. Keadilan juga menyangkut perlindungan korban, keamanan masyarakat, dan kesempatan bagi pelaku untuk berubah.
Mantan Presiden Mongolia Berbagi Pengalaman
Seminar di Seoul juga menghadirkan Tsakhia Elbegdorj, mantan presiden Mongolia. Ia kini bergabung dengan International Commission Against the Death Penalty.
Elbegdorj membagikan pengalaman Mongolia setelah negara tersebut menghapus hukuman mati. Ia mengatakan penghapusan hukuman mati tidak memicu lonjakan kejahatan di Mongolia.
Ia juga mengajak para pemimpin politik menggunakan data, dialog, dan reformasi hukum ketika masyarakat menghadapi kejahatan serius.
Menurutnya, pemerintah perlu merespons ketakutan masyarakat melalui kebijakan yang berbasis bukti. Pemerintah juga perlu menjelaskan cara sistem hukum menjaga keamanan tanpa mengandalkan eksekusi.
Pengalaman tersebut menjadi salah satu bahan diskusi dalam seminar Korea Selatan. Peserta dapat membandingkan kebijakan berbagai negara saat mempertimbangkan masa depan hukuman mati.
Peneliti Soroti Pilihan Hukuman Seumur Hidup
Selain membahas penghapusan hukuman mati, seminar juga menyoroti alternatif hukuman. Peneliti dari Korean Institute of Criminology and Justice, Kim Dae-geun, mengingatkan adanya persoalan hukum jika negara mengganti hukuman mati dengan penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan.
Menurutnya, sistem seperti itu dapat memunculkan pertanyaan konstitusional. Hukuman tersebut bisa menghilangkan kesempatan seseorang untuk menjalani evaluasi, rehabilitasi, dan reintegrasi.
Karena itu, perubahan sistem pidana membutuhkan pembahasan yang menyeluruh. Parlemen perlu mempertimbangkan keamanan publik, hak korban, hak narapidana, serta prinsip keadilan.
Pembahasan itu juga menunjukkan bahwa penghapusan hukuman mati tidak otomatis menyelesaikan seluruh persoalan pemidanaan.
Korea Selatan Masih Menghadapi Perdebatan Hukum
Korea Selatan masih mencantumkan hukuman mati dalam sistem hukumnya. Namun, negara tersebut sudah lama tidak menjalankan eksekusi.
Kondisi ini membuat perdebatan mengenai masa depan hukuman mati terus muncul. Kelompok agama, organisasi hak asasi manusia, akademisi, dan politisi memiliki pandangan masing-masing mengenai persoalan tersebut.
Gereja Katolik Korea terus mengambil posisi yang mendukung penghapusan hukuman mati. Gereja mengajak masyarakat melihat persoalan tersebut dari sudut pandang martabat manusia dan perlindungan kehidupan.
Di sisi lain, pembuat kebijakan juga perlu mempertimbangkan tuntutan masyarakat terhadap keamanan. Kejahatan berat dapat menimbulkan trauma bagi korban dan keluarga.
Karena itu, sistem hukum harus memberikan perhatian kepada korban sekaligus menjaga proses peradilan yang adil.
Gereja Dorong Hukuman yang Lebih Manusiawi
Seruan terbaru Gereja Katolik Korea tidak berhenti pada penghapusan hukuman mati. Gereja juga mendorong pembentukan sistem pemidanaan yang lebih manusiawi.
Sistem tersebut perlu menjaga masyarakat dari pelaku kejahatan serius. Pada saat yang sama, sistem harus membuka ruang bagi rehabilitasi ketika kondisi memungkinkan.
Pendekatan ini menempatkan keadilan dan kemanusiaan dalam satu pembahasan. Negara tetap dapat memberikan hukuman tegas tanpa harus menghilangkan kehidupan seseorang.
Selain itu, perubahan sistem pidana membutuhkan dukungan masyarakat. Pemerintah perlu menjelaskan kebijakan secara terbuka. Parlemen juga perlu membuka ruang bagi berbagai pandangan dalam proses pembahasan.
Penghapusan Hukuman Mati Masuk Agenda Publik
Seminar tahunan di Seoul menunjukkan bahwa isu hukuman mati masih mendapat perhatian di Korea Selatan. Gereja Katolik menjadi salah satu kelompok yang terus mendorong perubahan kebijakan.
Kini, perhatian mengarah kepada parlemen. Gereja berharap pembuat undang-undang memulai pembahasan mengenai rancangan aturan yang dapat menghapus hukuman mati dan menghadirkan alternatif pemidanaan.
Proses tersebut tentu membutuhkan kajian hukum dan sosial yang mendalam. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan pengalaman negara lain yang telah menghapus hukuman mati.
Dengan demikian, perdebatan tidak hanya menyentuh soal hukuman. Pembahasan juga mencakup cara negara menjaga keamanan, menghormati kehidupan, melindungi korban, dan membangun sistem rehabilitasi.
Gereja Katolik Korea kini kembali menegaskan seruannya. Mereka ingin Korea Selatan bergerak menuju sistem hukum yang menjaga keamanan publik sekaligus menghormati martabat setiap manusia.




