
renunganhariankatolik.web.id – Ketegangan kembali muncul antara kelompok Hindu dan komunitas Kristen di Benggala Barat, India. Dua insiden terjadi pada Minggu, 6 September 2026.
Insiden pertama menyasar sebuah pertemuan doa di Desa Nandapurya, Medinipur Barat. Saat itu, Pendeta Sukhendu Singh memimpin ibadat bersama umat Kristen dari delapan desa sekitar.
Sekitar 25 orang datang ke rumah tempat jemaat berdoa. Mereka mengancam Sukhendu lalu membawanya pergi secara paksa.
Informasi dari komunitas Kristen menyebut kelompok tersebut membawa Sukhendu ke sebuah kantor lokal Partai Bharatiya Janata atau BJP. Di lokasi itu, mereka juga melakukan kekerasan terhadap sang pendeta.
Pendeta Sukhendu Dibawa Paksa
Sukhendu akhirnya kembali pada Minggu malam. Namun, kelompok tersebut meminta sang pendeta menandatangani surat pernyataan.
Surat itu berisi larangan bagi Sukhendu untuk kembali mengunjungi sejumlah desa. Ia juga tidak boleh memimpin ibadat doa di wilayah tersebut.
Menurut Bengal Christian Council, kelompok itu juga memaksa Sukhendu menyampaikan pernyataan tertentu kepada umat Kristen. Mereka meminta sang pendeta menyebut agama Kristen sebagai agama asing.
Mereka juga meminta umat Kristen kembali memeluk agama Hindu. Kelompok tersebut merekam pernyataan itu dalam sebuah video.
Pengacara Samarjeet Dey kini membantu korban mengajukan laporan kepada polisi. Langkah tersebut menjadi bagian penting untuk mengungkap pelaku dan motif serangan.
Massa Juga Serang Gereja Rumah
Serangan kedua muncul pada hari yang sama di Desa Rangilabasan, Medinipur Timur. Sekitar 125 orang mendatangi sebuah rumah yang selama ini menjadi tempat ibadat komunitas Presbiterian.
Jemaat baru saja menyelesaikan ibadat pagi ketika massa datang. Sebagian besar umat sudah meninggalkan lokasi.
Massa kemudian masuk ke rumah tersebut dan merusak sejumlah bagian bangunan. Mereka juga mematahkan sebuah salib menjadi beberapa bagian.
Selain itu, kelompok tersebut menyerang Tapan Samanta. Tapan merupakan umat Kristen yang menggunakan rumahnya untuk kegiatan doa.
Pengurus gereja sebelumnya rutin memberi tahu polisi mengenai jadwal ibadat Minggu di lokasi tersebut. Karena itu, komunitas Kristen meminta aparat meningkatkan perlindungan bagi jemaat.
Tuduhan Konversi Kembali Muncul
Isu perpindahan agama kembali muncul dalam rangkaian serangan tersebut. Kelompok yang menyerang umat Kristen menuding para pendeta menjalankan kegiatan konversi.
Namun, tuduhan itu belum mendapat pembuktian melalui proses hukum. Karena itu, aparat perlu memeriksa setiap laporan secara objektif.
Komunitas Kristen juga meminta polisi memisahkan persoalan ibadat dari tuduhan tanpa bukti. Mereka menilai warga harus mendapat ruang aman untuk menjalankan keyakinannya.
Situasi ini penting karena beberapa wilayah India memiliki aturan ketat terkait perpindahan agama. Kelompok nasionalis Hindu kerap menggunakan tuduhan konversi saat mereka menghadapi kegiatan ibadat Kristen.
Benggala Barat Hadapi Gelombang Intimidasi
Kasus Sukhendu bukan satu-satunya insiden yang muncul dalam beberapa pekan terakhir. Pada Agustus 2026, massa juga menyerang Pendeta Joy Sutradhar di Purba Bardhaman.
Sekitar 25 orang masuk ke rumah Joy pada 18 Agustus. Mereka menuduh sang pendeta melakukan konversi agama dan meminta keluarganya meninggalkan tempat tinggal.
Pada Juli, kelompok massa juga menyerang sejumlah kegiatan Kristen di Benggala Barat. Salah satu insiden menyasar gereja yang masih dalam tahap pembangunan di Subhashgram.
Massa merusak jendela, altar, alat musik, serta salib di bagian atas bangunan. Peristiwa itu menambah kekhawatiran komunitas Kristen setempat.
Komunitas Kristen Minta Perlindungan
Rangkaian serangan membuat sejumlah umat Kristen merasa khawatir saat menjalankan ibadat. Mereka juga meminta aparat memberi perlindungan yang lebih kuat.
John Dayal dari All India Catholic Union menilai frekuensi serangan perlu mendapat perhatian serius. Ia juga meminta pemerintah menjaga keamanan seluruh kelompok agama.
Selain itu, komunitas Kristen meminta polisi segera menyelidiki laporan terkait Sukhendu. Mereka ingin aparat mengidentifikasi pelaku dan memproses mereka melalui jalur hukum.
Langkah tersebut penting untuk mencegah konflik berkembang lebih luas. Penegakan hukum juga dapat membantu menjaga hubungan antarumat beragama.
Kekerasan terhadap Pendeta Terus Muncul
India menghadapi sejumlah kasus kekerasan terhadap pendeta Kristen sepanjang 2026. Odisha juga mencatat serangan serius terhadap Pendeta Bipin Bihari Naik pada Januari.
Sekelompok orang menyerang Bipin ketika ia memimpin doa di sebuah rumah di Dhenkanal. Polisi kemudian menahan sejumlah orang setelah keluarga pendeta mengajukan laporan.
Pada Februari, kelompok massa juga menyerang kegiatan doa di Odisha. Mereka masuk ke rumah Pendeta Jagannath Naik dan mengancam umat Kristen yang berkumpul di sana.
Rangkaian kasus tersebut menunjukkan tantangan yang masih menghadang komunitas Kristen di sejumlah wilayah India.
Polisi Perlu Bertindak Tegas
Kasus di Benggala Barat kini mendapat perhatian karena melibatkan pendeta dan kegiatan ibadat. Aparat perlu memeriksa laporan korban serta saksi secara menyeluruh.
Polisi juga perlu mengamankan tempat ibadat yang menghadapi ancaman. Selain itu, pemerintah harus memastikan setiap warga dapat menjalankan keyakinannya tanpa intimidasi.
Pada akhirnya, proses hukum menjadi kunci untuk meredakan ketegangan. Aparat harus menindak pelaku jika penyelidikan membuktikan adanya tindak kekerasan atau pemaksaan.
Masyarakat juga perlu menolak provokasi berbasis agama. Dialog antarumat dapat membantu mencegah konflik baru.
Kasus Pendeta Sukhendu Singh menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan beragama di Benggala Barat. Pemerintah dan aparat memiliki peran besar dalam menjaga keamanan umat Kristen serta seluruh masyarakat India.




