Aktivis dan Gereja Desak Tindakan Tegas Hadapi Karhutla

renunganhariankatolik.web.id – Kebakaran hutan dan lahan atau karhutla kembali mengancam sejumlah wilayah Indonesia. Kondisi tersebut mendorong aktivis lingkungan dan kelompok Gereja menyuarakan desakan kepada pemerintah.
Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat atau GPIB meminta pemerintah bergerak lebih cepat. GPIB juga mendorong pemerintah mengambil langkah tegas untuk menghentikan penyebaran api.
Desakan itu muncul saat karhutla melanda sejumlah wilayah Kalimantan dan Sumatera. Asap juga mengganggu aktivitas warga di beberapa daerah.
Data pemerintah menunjukkan penanganan karhutla masih berlangsung di enam provinsi prioritas. Wilayah tersebut mencakup Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan.
GPIB Minta Pemerintah Bergerak Cepat
Majelis Sinode GPIB menyampaikan keprihatinan atas kondisi karhutla yang kembali meningkat. Organisasi Gereja itu menilai kebakaran telah mengancam keselamatan masyarakat.
GPIB meminta pemerintah pusat dan daerah mempercepat pemadaman. Pemerintah juga perlu mencegah api menjalar ke wilayah lain.
GPIB menilai pemerintah tidak cukup hanya memadamkan api. Pemerintah juga harus memperkuat pencegahan sejak awal.
Langkah tersebut penting karena karhutla dapat menimbulkan dampak panjang. Kerusakan hutan juga dapat mengganggu kehidupan masyarakat sekitar.
Selain itu, GPIB mendorong pemerintah memperkuat sistem peringatan dini. Sistem tersebut dapat membantu petugas mengenali potensi kebakaran sejak awal.
Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga
Kabut asap menjadi salah satu persoalan terbesar dalam bencana karhutla. Asap dapat mengganggu pernapasan warga di sekitar lokasi kebakaran.
Kelompok rentan menghadapi risiko yang lebih besar. Mereka mencakup bayi, anak-anak, lansia, dan ibu hamil.
Karena itu, GPIB meminta pemerintah menyediakan layanan kesehatan bagi masyarakat terdampak. Pemerintah juga perlu membuka posko kesehatan di wilayah yang menghadapi kabut asap.
Langkah tersebut dapat membantu warga memperoleh pertolongan dengan cepat. Pemerintah juga perlu menyampaikan informasi kualitas udara secara rutin.
Informasi itu membantu masyarakat menentukan aktivitas luar ruangan. Warga juga dapat meningkatkan perlindungan ketika kualitas udara memburuk.
BNPB mencatat kondisi udara di beberapa wilayah mengalami penurunan akibat karhutla. Kalimantan Barat bahkan menghadapi kualitas udara berbahaya pada awal September.
Enam Provinsi Masih Hadapi Karhutla
BNPB mencatat enam provinsi masih menjadi prioritas penanganan karhutla. Tim gabungan terus memadamkan api melalui operasi darat dan udara.
Kalimantan Barat menghadapi 61 titik api pada pembaruan data 4 September. Luas area terbakar mencapai sekitar 802 hektare.
Kalimantan Tengah juga menghadapi 70 titik api. Luas area terbakar mencapai sekitar 225 hektare.
Jambi mencatat 20 titik api dengan luas terbakar sekitar 47 hektare. Sementara itu, Riau dan Sumatera Selatan menunjukkan kondisi yang lebih terkendali.
Petugas menghadapi tantangan besar di sejumlah lokasi. Cuaca kering, minim hujan, akses sulit, dan sumber air yang jauh memperlambat penanganan.
Tim gabungan kemudian memanfaatkan berbagai metode. Mereka menggunakan water bombing, operasi modifikasi cuaca, dan drone thermal.
Aktivis Dorong Penegakan Hukum
Desakan tidak hanya datang dari kelompok Gereja. Aktivis lingkungan juga terus meminta pemerintah memperkuat penegakan hukum.
Mereka menilai pemerintah harus mengejar pihak yang menyebabkan kebakaran. Penanganan tidak boleh berhenti setelah petugas memadamkan api.
BNPB mencatat Bareskrim Polri menangani 167 laporan karhutla sejak Januari hingga 3 September 2026. Polisi juga menetapkan 112 tersangka dalam berbagai kasus tersebut.
Polisi memproses perkara dengan menggunakan sejumlah aturan lingkungan dan kehutanan. Aparat juga membuka kemungkinan menjerat pihak yang memiliki tanggung jawab atas kebakaran.
Data tersebut menunjukkan penegakan hukum terus berjalan. Namun, aktivis meminta aparat menjaga konsistensi proses tersebut.
Penindakan juga perlu menyasar pihak yang memperoleh keuntungan dari pembukaan lahan secara ilegal. Langkah ini dapat memberikan efek jera dan mencegah kebakaran berulang.
Pemerintah Mulai Tindak Pelanggaran
Kementerian Kehutanan juga terus mengembangkan perkara karhutla. Penyidik menelusuri dugaan pembakaran, perambahan, dan aktivitas ilegal di kawasan hutan.
Pada Agustus, Kementerian Kehutanan menetapkan sejumlah individu dan korporasi sebagai tersangka dalam beberapa perkara. Kasus tersebut mencakup dugaan pembukaan hutan dengan cara membakar dan perambahan kawasan.
Penyidik juga menangani perkara kebakaran yang melibatkan perusahaan. Salah satu perkara di Tapanuli Selatan bahkan sudah mencapai tahap P-21.
Perkembangan itu menunjukkan aparat mulai mengejar tanggung jawab hukum secara lebih luas. Pemerintah perlu mempertahankan langkah tersebut.
Kasus Baluran Perkuat Desakan
Peristiwa terbaru di Taman Nasional Baluran juga memperkuat perhatian terhadap penegakan hukum karhutla.
Kementerian Kehutanan mengamankan seorang pria berinisial MF pada 3 September 2026. Petugas menduga MF hendak membakar kawasan konservasi tersebut.
Petugas kemudian menyerahkan MF kepada penyidik untuk menjalani proses hukum. Kasus itu menunjukkan pentingnya pengawasan di kawasan hutan saat musim kering.
Pemerintah perlu memperkuat patroli pada kawasan rawan. Masyarakat juga dapat membantu dengan melaporkan titik api atau aktivitas mencurigakan.
Gereja Ajak Semua Pihak Bergerak
GPIB juga mengajak masyarakat dan korporasi menghentikan praktik pembakaran lahan. Mereka mendorong semua pihak menjaga lingkungan secara bersama.
Gereja melihat persoalan lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab moral. Karena itu, GPIB membuka ruang kerja sama dengan berbagai kelompok.
Kerja sama lintas iman juga dapat memperkuat gerakan tersebut. Masyarakat dapat membangun kepedulian melalui edukasi, patroli, dan kegiatan pemulihan lingkungan.
Pemerintah tetap memegang peran utama dalam penanganan karhutla. Namun, masyarakat dan pelaku usaha juga memiliki tanggung jawab besar.
Pencegahan Harus Berjalan Jangka Panjang
Karhutla tidak cukup pemerintah tangani ketika api sudah membesar. Pemerintah perlu membangun sistem pencegahan yang berjalan sepanjang tahun.
Petugas harus memantau titik panas secara konsisten. Pemerintah daerah juga perlu memperkuat kesiapan personel dan peralatan.
Pemegang izin harus menjaga kawasan yang mereka kelola. Mereka juga perlu memastikan sumber air, sarana pemadaman, dan sistem deteksi dini selalu siap.
Langkah tersebut dapat mengurangi risiko kebakaran sejak awal. Pemerintah juga perlu memulihkan kawasan yang sudah terbakar.
Aktivis dan kelompok Gereja berharap pemerintah menjaga konsistensi kebijakan. Mereka ingin penanganan karhutla menghasilkan perubahan nyata.
Desakan itu semakin kuat karena masyarakat terus menghadapi dampak asap. Pemerintah perlu menjawab kondisi tersebut melalui tindakan cepat dan kebijakan jangka panjang.
Dengan langkah terpadu, pemerintah dapat menekan risiko kebakaran. Upaya itu juga dapat melindungi kesehatan masyarakat dan menjaga hutan Indonesia.




