
renunganhariankatolik.web.id – Katedral Basilika St. Maria di Ernakulam, Kochi, India, kembali menggelar Misa setelah hampir empat tahun mengalami penghentian perayaan Ekaristi. Perayaan pertama berlangsung pada Minggu, 30 Agustus 2026.
Peristiwa itu menandai perkembangan penting dalam konflik liturgi yang berlangsung lama di Keuskupan Agung Ernakulam-Angamaly. Konflik tersebut melibatkan perbedaan pandangan mengenai cara imam merayakan Qurbana Kudus.
Pada hari pembukaan kembali, gereja menggelar empat perayaan Qurbana Kudus. Perayaan itu menjadi yang pertama sejak 27 November 2022. Saat itu, konflik antara dua kelompok umat Katolik memicu bentrokan di dalam gereja.
Kesepakatan terbaru kini memberi ruang bagi dua bentuk perayaan dalam jadwal tertentu. Langkah tersebut membantu umat kembali menggunakan katedral untuk kehidupan liturgi secara rutin.
Sengketa Berawal dari Cara Merayakan Misa
Perselisihan muncul karena dua kelompok memiliki pandangan berbeda mengenai arah imam saat merayakan Ekaristi.
Sebagian besar imam dan umat di Keuskupan Agung Ernakulam-Angamaly mendukung Misa dengan imam menghadap umat sepanjang perayaan. Mereka sudah menjalankan pola tersebut selama bertahun-tahun.
Sementara itu, Sinode Gereja Syro-Malabar mendorong bentuk Misa yang seragam. Dalam bentuk tersebut, imam menghadap altar selama Doa Syukur Agung.
Sinode mengeluarkan keputusan pada Agustus 2021. Keputusan itu meminta seluruh 33 eparki Syro-Malabar di India dan luar negeri mengikuti pola liturgi yang sama.
Namun, banyak imam dan umat Ernakulam-Angamaly menolak penerapan penuh aturan tersebut. Mereka mempertahankan tradisi Misa yang menghadap umat.
Perbedaan itu kemudian berkembang menjadi konflik terbuka. Ketegangan bahkan memicu bentrokan fisik dan membuat aktivitas liturgi di katedral berhenti.
Bentrokan Menghentikan Perayaan Ekaristi
Katedral St. Maria menjadi salah satu pusat utama konflik tersebut. Bentrokan pada November 2022 membuat pihak gereja menghentikan perayaan Misa.
Kondisi itu berlangsung hampir empat tahun. Umat tetap menjalankan kegiatan doa tertentu, tetapi mereka tidak dapat mengikuti Misa secara rutin di katedral.
Situasi tersebut juga memicu proses hukum. Sejumlah pihak membawa perselisihan mereka ke pengadilan. Namun, proses hukum belum menghasilkan penyelesaian yang mampu mempertemukan semua kelompok.
Pada Maret 2026, Pengadilan Tinggi Kerala mengarahkan pihak yang berselisih mengikuti mediasi. Langkah itu membuka jalan baru untuk mencari kompromi.
Selain itu, para pemimpin gereja terus berdiskusi dengan perwakilan umat. Mereka akhirnya menyusun formula khusus untuk mengatur perayaan liturgi di katedral.
Kesepakatan Baru Membuka Jalan Rekonsiliasi
Kesepakatan pada Agustus 2026 menjadi titik penting dalam proses tersebut. Pastor Thomas Mangattu, administrator Katedral Basilika St. Maria, ikut membahas pengaturan baru bersama pihak keuskupan dan umat.
Kesepakatan itu mengatur jadwal Qurbana Kudus dengan dua bentuk perayaan. Pada Minggu dan hari wajib, katedral akan menggelar Misa dengan pola seragam pada pukul 17.00.
Namun, beberapa perayaan dapat menggunakan pola imam menghadap umat. Ketentuan itu berlaku untuk sejumlah pesta gerejawi, perayaan keluarga, kegiatan katekese, dan acara tertentu lainnya.
Misa pernikahan pada Minggu siang juga dapat mengikuti pola imam menghadap umat. Umat yang ingin menggunakan pola seragam untuk pernikahan dapat memilih waktu khusus sesuai pengaturan gereja.
Selain itu, Misa arwah juga dapat mengikuti bentuk seragam. Pastor paroki atau administrator akan mengatur pelaksanaannya sesuai jadwal dan kebutuhan pastoral.
Umat Sepakat Mengakhiri Proses Hukum
Kesepakatan baru tidak hanya mengatur liturgi. Umat juga menyetujui langkah untuk menarik perkara hukum yang mereka ajukan terhadap satu sama lain.
Langkah tersebut menunjukkan upaya untuk mengakhiri konflik melalui dialog. Para pihak juga berkomitmen menjaga kelancaran kegiatan paroki.
Aturan baru turut menegaskan pentingnya menjaga ketertiban selama Qurbana Kudus. Gereja dapat mengambil langkah sesuai hukum kanonik jika seseorang menghina atau mengganggu perayaan liturgi.
Dengan demikian, pembukaan kembali katedral tidak hanya berkaitan dengan jadwal Misa. Peristiwa itu juga menunjukkan usaha umat untuk memulihkan kehidupan komunitas.
Gereja Syro-Malabar Menghadapi Babak Baru
Gereja Syro-Malabar memiliki posisi penting dalam sejarah Katolik India karena termasuk salah satu dari 23 Gereja Katolik Timur yang berada dalam persekutuan penuh dengan Roma.
Katedral St. Maria memiliki arti khusus karena menjadi gereja induk Gereja Syro-Malabar. Katedral tersebut juga berada di wilayah Keuskupan Agung Ernakulam-Angamaly.
Karena itu, konflik di katedral memiliki dampak lebih luas. Perselisihan tersebut menyentuh persoalan tradisi, kesatuan gereja, kewenangan sinode, dan pilihan pastoral umat.
Pembukaan kembali katedral memberikan sinyal positif. Umat kini memiliki kesempatan untuk kembali berkumpul dalam perayaan Ekaristi.
Namun, penyelesaian di katedral belum otomatis menghapus semua persoalan di Keuskupan Agung Ernakulam-Angamaly. Sejumlah perbedaan lain masih membutuhkan dialog dan pendekatan pastoral.
Rekonsiliasi Membutuhkan Komitmen Bersama
Kembalinya Misa ke Katedral St. Maria menjadi momen penting bagi umat Katolik di Kochi. Setelah bertahun-tahun mengalami ketegangan, mereka kini mendapat ruang untuk membangun kembali kehidupan paroki.
Perbedaan liturgi memang menjadi sumber utama konflik. Namun, proses penyelesaian menunjukkan bahwa dialog tetap dapat membuka jalan keluar.
Para imam dan umat perlu menjaga kesepakatan tersebut. Mereka juga harus menghormati jadwal dan bentuk perayaan yang telah mereka sepakati.
Selain itu, setiap pihak perlu menghindari tindakan yang dapat memicu konflik baru. Sikap saling menghormati akan membantu komunitas menjaga persatuan.
Dengan demikian, pembukaan kembali Katedral St. Maria membawa harapan baru bagi Gereja Syro-Malabar. Umat kini dapat kembali merayakan Ekaristi di gereja induk mereka.
Momen tersebut juga mengingatkan bahwa persatuan membutuhkan kesediaan untuk mendengar. Perbedaan tradisi dapat menemukan ruang melalui dialog.
Setelah hampir empat tahun penuh ketegangan, Katedral St. Maria kini memasuki babak baru. Kesepakatan liturgi memberi kesempatan kepada umat untuk kembali memusatkan perhatian pada doa, Ekaristi, dan kehidupan komunitas.




